tautekno.com – ayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) tidak hanya tersedia secara daring, namun juga di sejumlah titik yang disediakan pihak kepolisian di wilayah-wilayah tertentu.
Salah satunya adalah wilayah Tangerang Selatan. Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM dan mencari layanan terdekat di kawasan tersebut hari ini, Rabu (18/10/2022), berikut ini lokasi dan jam operasionalnya:
Bintaro Plaza
- Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB
- Pukul 15.00 WIB-16.30 WIB
ITC BSD
- Pukul 08.00 WIB-13.00 WIB
Untuk diingat, layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Kemudian, jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon tidak bisa melakukan perpanjangan. Namun, harus melakukan pembuatan ulang, layaknya membuat SIM untuk pertama kali.
Syarat yang harus disiapkan oleh pemohon, di antaranya adalah membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli,bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Sedangkan biaya perpanjangannya diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Perpanjangan SIM A biayanya adalah Rp 80.000, sedangkan SIM C adalah Rp 75.000.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://tautekno.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://tautekno.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”