tautekno.com – g src=”https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2017/08/16/20170816171330-8b44.jpg”>
Mobil form B itu apa?
1. Apa itu mobil form B?
Mobil form B adalah sejenis mobil yang belum dibayar pajak dan bea masuk. Oleh karena itu harga mobil form B biasanya lebih murah. Namun hal ini bukan berarti mobil tersebut adalah mobil selundupan. Kantor kedutaan besar dan perwakilan lembaga internasional memasukkan mobil tersebut lewat jalur diplomatik dan tidak dikenakan pajak. Namun hal unik dari mobil milik para pejabat diplomat asing tersebut ialah ketika masa baktinya habis mobil tersebut tidak dibawa kembali ke negara mereka tetapi dijual kembali di Indonesia. Mobil-mobil ini biasa adalah jenis mobil mewah, dan jarak tempuhnya relatif rendah tetapi harganya murah.
Cara membeli mobil form B
2. Gimana cara membeli mobil bekas form B?
Mobil form B selain harga murah, kondisi mobilnya juga masih bagus dan jarak tempuh yang relatif rendah. Jadi untuk jadi pemilik baru mobil ini, Anda perlu melunasi seluruh komponen pajak yang ditangguhkan itu agar mobil bisa digunakan secara legal di jalan raya. Untuk itu Anda harus mengubah status pajak kendaraan dari form B, menjadi form C. Inilah proses mengganti status pabean form B menjadi form C
Pengajuan penerbitan surat permohonan penjualan/pemindahtanganan kendaraan bermotor eks-fasilitas diplomatis kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disetujui Kementerian Luar Negeri
Permohonan Surat Keterangan Pabean (SKP) dan surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
Pelunasan pembayaran jumlah pajak dan biaya lain-lain
Form C diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Demikianlah cara membeli mobil bekas form B di Indonesia yang kami memperkenalkan. Semoga bermanfaat untuk sobat-sobat!
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs https://tautekno.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://tautekno.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”