Cara Mengurus SIM Hilang

tautekno.com – g src=”https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2017/06/26/20170626111942-f241.jpg”>

Tidak ada seseorangpun yang menginginkan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau kartu indentitas lain hilang. Dan ternyata di Indonesia sudah terjadi banyak kasus kehilangan SIM karena kasus kejahatan atau karena dompet hilang. Jika Anda akan mengalami hal seperti itu, jangan khawatir dan mengikuti langkah-langkah mengurus SIM hilang di bawah ini.

Surat izin mengemudi

1. Persyaratan untuk mengurus SIM hilang

Berdasarkan Pasal 255 PP 44/93, inilah beberapa dokumen dibutuhkan untuk mengurus SIM hilang.

Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.

Fotokopi SIM yang hilang (bila ada)*

Keterangan Hilang dari Polsek setempat.

2. Prosedur untuk mengurus SIM yang hilang

Proses penerbitan SIM hilang

Prosedur pengurusan SIM yang hilang terbilang sedikit menguras waktu dan tenaga. Pembuat SIM yang hilang hampir sama dengan pembuatan SIM baru jadi Anda harus menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti proses berikut ini.

Baca Juga:  Tips Mudik Bersama Anak-anak Biar Si Kecil Selalu Nyaman

Mengurus Surat Keterangan Kesehatan di Bagian Pemeriksaan Kesehatan.

Mengisi Formulir Pendaftaran di Loket SIM Hilang.

Mengurus Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi ( AKDP) di Loket Asuransi.

Mendaftarkan diri di Loket Pendaftaran. Semua persyaratan tersebut diserahkan ke Loket Pendaftaran dan kemudian pemohon akan menerima tanda bukti untuk pengambilan SIM.

Pengambilan Foto diri Pemohon untuk SIM, yaitu pengambilan Foto, Sidik Jari, dan konfirmasi data pribadi yang tercantum di Formulir Pendaftaran.

Pengambilan SIM dengan menggunakan tanda bukti pengambilan SIM.

Biaya pengurusan SIM hilang

3. Biaya pengurusan SIM hilang

Sama halnya seperti perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru ada biaya yang perlu Anda bayar saat mengurus SIM yang hilang. Range harga pengurusan SIM hilang juga tidak jauh berbeda dengan pembuatan SIM baru dan inilah biaya untuk mengurus SIM hilang.

Baca Juga:  Hati-Hati, SIM yang Kadaluarsa Sehari Wajib Bikin Baru

SIM A

SIM C

Biaya penggantian = Rp. 80.000

Biaya penggantian = Rp. 75.000

Biaya asuransi jiwa = Rp. 30.000

Biaya asuransi = Rp. 30.000

Biaya cek kesehatan = Rp. 20.000

Biaya tes kesehatan = Rp. 20.000

Demikianlah sedikit informasi tambahan untuk mengurus SIM hilang yang cintamobil.com bagikan. Semoga bermanfaat untuk sobat-sobat cintamobil.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs https://tautekno.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://tautekno.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *