Cara Membayar Pajak Mobil Online

Tautekno.com – Kini, Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) besutan Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia), Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan hanya melalui ponsel.

Pembayaran pajak motor dan mobil lewat aplikasi Signal juga bisa dilakukan di luar waktu buka kantor Samsat. Dengan kata lain, Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor kapanpun termasuk di hari libur. Aplikasi Signal dirancang untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam mengurus pembayaran pajak mobil atau motor.

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu bisa diakses lewat aplikasi Signal yang tersedia di Play Store untuk HP Android dan App Store untuk iPhone/iPad. Untuk bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online, Anda harus mendaftar akun terlebih dahulu di aplikasi Signal. Caranya, buka aplikasi Signal yang telah Anda unduh dan instal di ponsel Anda atau kunjungi situsnya

 

Buka situs E-samsat

1. Buka Situs E-Samsat

Langkah Bayar Pajak Mobil Online pertama yang harus Anda lakukan yaitu dengan membuka situs E-Samsat yang sesuaikan dengan daerah masing masing.

Baca Juga:  Cara Membayar Pajak Kendaraan Lewat E-Samsat

Setelah mengakses situs E-Samsat dan masuk sekarang Anda mulai mengisi data yang sesuai dengan form yang ada, misalnya

Kota: Isi kota sesuai dengan kota kendaraan

Samsat: Pilihlah samsat daerah di mana biasa Anda mengurus pajak

Nopol : Masukan nomor polisi kendaraan Anda

Kode : Masukan kode chapta yang bisa tersimpan dikotak

Jika data tersebut terisi benar, sekarang Anda mengklik tombol cari lanjutkan proses membayar pajak mobil online.

Setelah selesai mengisi beberapa data, sekarang Anda akan masuk ke halaman kedua dengan data yang ditampilkan seperti jumlah pajak yang harus dibayar, denda apabila pembayaran pajak telat. Anda coba cek apakah informasi tadi itu benar atau tidak. Jika semuanya benar, Anda langsung klik Ya.

Pilih kota tempat pengambilan nota pajak

2. Pilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak

Selanjutnya adalah memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Proses ini dilakukan sebelum Anda membayarkan jumlah nominal pajak yang harus dibayarkan di mandiri internet banking. Adapun data yang harus di isi diantaranya:

No BPKB : Masukan No BPKB kendaraan Anda (bisa dicari di STNK)

Baca Juga:  6 Hal Ini Bikin Nilai Jual Mobil Anjlok

Kota: Masukan kota yang Anda ingin mengambil nota pajak.

Samsat: Pilihlah samsat terdekat tempat tinggal Anda.

Bank: Masukan bank yang akan digunakan untuk pembayaran

Layanan: Apabila Anda ingin menggunakan internet banking, maka pilih internet banking

Kode Bayar : Mengklik pengajuan kode bayar yang berada di samping.

Jika kode sudah muncul, langkah selanjutnya adalah klik print.

Membuka E-Banking

3. Buka Mandiri Internet Banking

Jika sudah mencetak nota pajak, selanjutnya Anda mengakses atau membuka internet banking mandiri. Untuk prosesnya Anda harus membuka Menu Bayar -> Multi Payment -> Pilih E-samsat yang sesuai dengan daerah masing masing. Lalu masukan kode bayar yang sudah Anda peroleh dari website e-samsat tadi, kemudian klik Lanjutkan.

Setelah mengklik pembayaran berarti proses pembayaran telah selesai dan Anda akan mendapatkan bukti pembayaran menggunakan internet banking dan jangan lupa mencetaknya. Itu nanti akan jadi bukti sah yang akan ditukar dengan nota pajak kendaraan Anda yang baru. Waktu penukaran hanya 7 hari saja. Setelah selesai proses bayar di internet banking, Anda langsung datang ke samsat untuk mengambil nota pajak.

Ambil nota pajak

Baca Juga:  Perusahaan Swiss Kembangkan Baterai Mobil Listrik Yang Dapat Menempuh 1000 Kilometer

4. Mengambil Nota Pajak di Samsat

Setelah proses pembayaran selesai dan Anda juga sudah mencetak bukti pembayaran, langkah terakhir adalah mengambil nota pajak di samsat. Sama halnya dengan membayar pajak secara manual, Anda datang ke samsat pada jam kerja dan jangan lupa membawa bukti pembayaran dari internet banking, KTP dan STNK asli (bukan fotocopi) untuk mengambil nota pajak.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs https://tautekno.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://tautekno.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *