Cara Balik Nama STNK Kendaraan

tautekno.com – g src=”https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2017/07/26/20170726104005-419f.jpg”>

1. Syarat-syarat

Sebelum mengikuti proses balik nama kendaraan STNK, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu beberapa syarat balik nama STNK kendaraan. Berikut syarat-syaratnya:

STNK asli beserta fotokopi.

KTP pemilik kendaraan baru yang asli disertai foto kopi.

BPKB asli dan foto kopi.

2. Proses Balik Nama Pada STNK

Jika Anda sudah terpenuhi semua syarat di atas, selanjutnya adalah proses balik nama STNK kendaraan.

Datang ke Kantor Samsat

Langkah pertama dalam proses balik nama STNK kendaraan adalah datang ke kantor Samsat untuk menyerahkan dokumen. Sebelum Anda datang ke kantor Samsat, jangan lupa siapkan dokumen yang diperlukan. Fotokopi dari ketiga dokumen tersebut dijadikan satu (disteples) atau bisa juga dalam map. Untuk BPKB asli dan kwitansi pembelian Anda menyimpan dulu.

Baca Juga:  Ini Rekomendasi Oli Mesin Avanza Terbaik untuk Anda

Cek fisik

Lakukan Tes Fisik Kendaraan Bermotor

Selanjutnya adalah cek fisik kendaraan. Anda hanya perlu membawa mobil Anda ke Samsat dan petugas di sana akan melakukan cek fisik kendaraan untuk Anda. Setelah selesai proses cek fisik kendaraan, Anda akan diberikan lembaran hasil cek fisik kendaraan. Kertas itu nanti akan dikasih serta dokumen yang telah Anda bawa dari rumah. Jika Anda nantinya akan melakukan balik nama BPKB, Anda harus fotocopi hasil cek fisik kendaraan dan kwitansi pembelian.

Daftar balik nama

Melakukan Pendaftaran Balik Nama

Setelah semua dokumen sudah disiapkan, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan Kwitansi pembelian telah ditandatangani sekarang adalah daftar balik nama kendaraan. Anda jangan lupa juga siapkan materai Rp 6.000 seperti uang untuk membeli formulir minta balik nama kendaraan. Setelah selesai isi semua informasi, Anda kasih kepada petugas di loket. Nanti petugas akan memanggil nama Anda untuk membayar uang.

Baca Juga:  7 Tips Membeli Mobil Bekas Taksi Murah dan Terbaik

Ambil notice

Pengambilan Notice Dan Lakukan Pembayaran

Sekarang Anda akan diserahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli (jika diminta), fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas di loket. Semua berkas tersebut akan dibuat menjadi arsip oleh pihak samsat dan setelah itu Anda akan diberi notice untuk melakukan pembayaran di loket yang sudah tersedia di kantor samsat.

Ambil STNK

Pengambilan STNK

Setelah Anda membayar uang di loket langkah terakhir adalah menunggu STNK dicetak dan setelah itu, Anda akan ada STNK baru.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs https://tautekno.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://tautekno.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Juga:  Menyalakan Mesin Mobil Penting Untuk Kesehatan Aki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *