Tautekno.com – Penyedia jasa layanan internet, Biznet menerapkan batas pemakaian wajar atau yang dikenal Fair Usage Policy (FUP).
Sebagaimana yang diketahui, Biznet merupakan provider yang sebelumnya menawarkan kuota unlimited dalam paket langganannya.
Akan tetapi, kini Biznet menerapkan FUP yang diberitahukan pelanggan via buletin di laman resmi dan e-mail.
“Ada beberapa hal mengenai internet yang penting juga untuk diketahui oleh masyarakat, antara lain FUP serta batas kuota,” tulis laporan tersebt.
Presiden Direktur Biznet Adi Kusuma mengatakan bahwa alasannya menerapkan FUB demi menghindari penyalahgunaan layanan internet perusahaan.
Pasalnya Biznet sendiri mengaku bahwa layanannya disalahgunakan dengan dijual lagi secara ilegal.
“Saat ini kami menemukan adanya penyalahgunaan layanan internet kami yang dijual kembali secara ilegal yang tidak dengan peraturan yang berlaku di Indonesia atau yang biasa dikenal sebagai RT/RW Net,” ucap Adi dinukil dari laman resmi Biznet.
“Oleh karena it, mencegah hal itu pemberlakuan FUP kuota internet sangat diperlukan,” sambungnya.
Adapun pemakaian FUP ini tergantung dengan layanan yang dibeli pelanggan. Berikut daftarnya:
Biznet Home Internet 0D: Bandwitdht 50Mbps, harga Rp250.000, Kuota 1.500 GB, Bandwith setelah kota habis, 5Mbps
Biznet Home Internet 1D: Bandwitdht 150Mbps, harga Rp375.000, Kuota 4.000 GB, Bandwith setelah kota habis, 15Mbps
Biznet Home Internet 2D: Bandwitdht 250Mbps, harga Rp575.000, Kuota 8.000 GB, Bandwith setelah kota habis, 25Mbps
Biznet Home Gamers 3D: Bandwitdht 300Mbps, harga Rp700.000, Kuota 10.000 GB, Bandwith setelah kota habis, 30Mbps.
Kemudian kebijakan FUP juga berlaku untuk pelanggan bisnis yang selengkapnya bisa disimak di laman resmi Biznet di sini.
Tinggalkan komentar